23/08/10

Busana Adat Sasak dalam perkembanganya dipengaruhi oleh

budaya Etnis Melayu, Jawa, Bali dan Bugis. Pengaruh dari

berbagai etnis tersebut beralkulturasi menjadi satu dalam tampilan

Busana Adat Sasak. Busana adat Sasak di berbagai lokus budaya/

sub etnik juga kita dapatkan berbagai bentuk variasi yang

mencirikannya. Dikarenakan budaya Sasak bersendikan agama

maka busana Sasak disesuikan dengan aturan agama yang dianut

( mayoritas orang Sasak ; pemeluk Islam). Pemakaian busana adat

dilakukan untuk kegiatan yang berkenaan dengan adat dengan

tatacara yang beradat. Busana Adat berbeda dengan pakaian

kesenian yang boleh memakai “sumping” , berkaca mata hitam,

menggunakan pernik-pernik yang menyala keemasan. Dalam

ketentuan dalam seminar dan lokakarya Pakain Adat Sasak yang

dihadiri oleh para budayawan dan masyarakat adat, telah

disepakati pedoman dasar busana adat sasak , jenis dan

maknanya sbb.

1. A. Busana Adat Sasaq laki-laki dan maknanya :

- Capuq/Sapuk ( batik, palung , songket) : Sapuk

merupakan mahkota bagi pemakainya sebagai tanda kejantanan

serta menjaga pemikiran dari hal-hal yang kotor dan sebagai

lambang penghormatan kepada Tuhan yang maha esa. Jenis dan

cara penggunaan sapuq pada pakaian adat sasak tidak

dibenarkan meniru cara penggunaan sapuq untuk ritual agama

lain.

- Baju Pegon ( warna gelap ) : Pegon merupakan busana

pengaruh dari jawa merupakan adaptasi jas eropa sebagai

lambang keanggunan dan kesopanan. Modifikasi dilakukan

bagian belakang pegon agak terbuka untuk memudahkan

penggunaak keris. Bahan yang digunakan sebaiknya berwarna

polos tidak dibuat berenda-renda sebagaimana pakaian kesenian.

- Leang / dodot / tampet ( kain songket) : motif kain songket

dengan motif subahnale, keker, bintang empet dll ) bermakna

semangat dalam berkarya pengabdian kepada masyarakat.


- Kain dalam dengan wiron / cute : bahannya dari batik jawa

dengan motif tulang nangka atau kain pelung hitam. Dapat juga

digunakan pakain tenun dengan motif tapo kemalo dan songket

dengan motif serat penginang .Hindari penggunaan kain putih

polos dan merah . Wiron / Cute yang ujungnya sampai dengan

mata kaki lurus kebumi bermakan sikap tawadduk-rendah hati.


- Keris : Penggunaan keris disisipkan pada bagian belakang

jika bentuknya besar dan bisa juga disisipkan pada bagian depan

jika agak kecil. Dalam aturan pengunaan keris sebagai lambang

adat muka keris ( lambe/gading) harus menghadap kedepan, jika

berbalik bermakna siap beperang atau siaga. Keris bermakna :

kesatriaan- keberanian dalam mempertahankan martabat.

Belakangan ini karena keris agak langka maka diperbolehkan juga

menyelipkan “pemaja” (pisau kecil tajam untuk meraut).


-Selendang Umbak ( khusus untuk para pemangku adat ): Umbak

adalah sabuk gendongan yang dibuat dengan ritual khusus dalam

keluarga sasak. Warna kain umbak putih merah dan hitam

dengan panjang sampai dengan empat meter. Dihujung benang

digantungkan uang cina ( kepeng bolong). Umbak sebagai

pakaian adat hanya digunkan oleh para pemangku adat,

pengayom masyarakat. Umbak untuk busana sebagai lambang

kasih sayang dan kebijakan.

1. B. Busana Adat Perempuan dan maknanya :

- Pangkak : Mahkota pada wanita berupa hiasan emas berbentuk

bunga-bunga yang disusun sedemikian rupa disela-sela konde.


-Tangkong : Pakaian sebagai lambang keanggunan dapat berupa

pakaian kebaya dari bahan dengan warna cerah atau gelap dari

jenis kain beludru atau brokat. Dihindari penggunaan model yang

memperlihatkan belahan dada dan transparan .

-Tongkak : Ikat pinggang dari sabuk panjang yang dililitkan

menutupi pinggang sebagai lambang kesuburan dan pengabdian

-Lempot : Berupa selendang/kain tenun panjang bercorak khas

yang disampirkan di pundak kiri. Sebagai lambang kasih sayang.

- Kereng : Berupa kain tenun songket yang dililitkan dari

pinggang sampai mata kaki sebagai lambang kesopanan, dan

kesuburan.

-Asesoris : Gendit /Pending berupa rantai perak yang lingkarkan

sebagai ikat pinggang, Onggar-onggar ( hiasan berupa bunga-

bunga emas yang diselipkan pada konde) jiwang / tindik (anting

-anting), Suku /talen/ ketip ( uang emas atau perak yang dibuat

bros) kalung dll. Catatan : Pemakaian alas kaki dibenarkan

meskipun pada aslinya tidak digunakan. Alas kaki yang boleh

digunakan berupa selop baik yang dibuat dari bahan karet

maupun kulit. Belakangan ini pada wanita yang menggunakan

jilbab tetap bisa dibenarkan dengan modifikasi menambah

mahkota yang dihias sebagaimana penggunaan konde/cemara.