budaya Etnis Melayu, Jawa, Bali dan Bugis. Pengaruh dari
berbagai etnis tersebut beralkulturasi menjadi satu dalam tampilan
Busana Adat Sasak. Busana adat Sasak di berbagai lokus budaya/
sub etnik juga kita dapatkan berbagai bentuk variasi yang
mencirikannya. Dikarenakan budaya Sasak bersendikan agama
maka busana Sasak disesuikan dengan aturan agama yang dianut
( mayoritas orang Sasak ; pemeluk Islam). Pemakaian busana adat
dilakukan untuk kegiatan yang berkenaan dengan adat dengan
tatacara yang beradat. Busana Adat berbeda dengan pakaian
kesenian yang boleh memakai “sumping” , berkaca mata hitam,
menggunakan pernik-pernik yang menyala keemasan. Dalam
ketentuan dalam seminar dan lokakarya Pakain Adat Sasak yang
dihadiri oleh para budayawan dan masyarakat adat, telah
disepakati pedoman dasar busana adat sasak , jenis dan
maknanya sbb.
1. A. Busana Adat Sasaq laki-laki dan maknanya :
- Capuq/Sapuk ( batik, palung , songket) : Sapuk
merupakan mahkota bagi pemakainya sebagai tanda kejantanan
serta menjaga pemikiran dari hal-hal yang kotor dan sebagai
lambang penghormatan kepada Tuhan yang maha esa. Jenis dan
cara penggunaan sapuq pada pakaian adat sasak tidak
dibenarkan meniru cara penggunaan sapuq untuk ritual agama
lain.
- Baju Pegon ( warna gelap ) : Pegon merupakan busana
pengaruh dari jawa merupakan adaptasi jas eropa sebagai
lambang keanggunan dan kesopanan. Modifikasi dilakukan
bagian belakang pegon agak terbuka untuk memudahkan
penggunaak keris. Bahan yang digunakan sebaiknya berwarna
polos tidak dibuat berenda-renda sebagaimana pakaian kesenian.
- Leang / dodot / tampet ( kain songket) : motif kain songket
dengan motif subahnale, keker, bintang empet dll ) bermakna
semangat dalam berkarya pengabdian kepada masyarakat.
- Kain dalam dengan wiron / cute : bahannya dari batik jawa
dengan motif tulang nangka atau kain pelung hitam. Dapat juga
digunakan pakain tenun dengan motif tapo kemalo dan songket
dengan motif serat penginang .Hindari penggunaan kain putih
polos dan merah . Wiron / Cute yang ujungnya sampai dengan
mata kaki lurus kebumi bermakan sikap tawadduk-rendah hati.
- Keris : Penggunaan keris disisipkan pada bagian belakang
jika bentuknya besar dan bisa juga disisipkan pada bagian depan
jika agak kecil. Dalam aturan pengunaan keris sebagai lambang
adat muka keris ( lambe/gading) harus menghadap kedepan, jika
berbalik bermakna siap beperang atau siaga. Keris bermakna :
kesatriaan- keberanian dalam mempertahankan martabat.
Belakangan ini karena keris agak langka maka diperbolehkan juga
menyelipkan “pemaja” (pisau kecil tajam untuk meraut).
-Selendang Umbak ( khusus untuk para pemangku adat ): Umbak
adalah sabuk gendongan yang dibuat dengan ritual khusus dalam
keluarga sasak. Warna kain umbak putih merah dan hitam
dengan panjang sampai dengan empat meter. Dihujung benang
digantungkan uang cina ( kepeng bolong). Umbak sebagai
pakaian adat hanya digunkan oleh para pemangku adat,
pengayom masyarakat. Umbak untuk busana sebagai lambang
kasih sayang dan kebijakan.
1. B. Busana Adat Perempuan dan maknanya :
- Pangkak : Mahkota pada wanita berupa hiasan emas berbentuk
bunga-bunga yang disusun sedemikian rupa disela-sela konde.
-Tangkong : Pakaian sebagai lambang keanggunan dapat berupa
pakaian kebaya dari bahan dengan warna cerah atau gelap dari
jenis kain beludru atau brokat. Dihindari penggunaan model yang
memperlihatkan belahan dada dan transparan .
-Tongkak : Ikat pinggang dari sabuk panjang yang dililitkan
menutupi pinggang sebagai lambang kesuburan dan pengabdian
-Lempot : Berupa selendang/kain tenun panjang bercorak khas
yang disampirkan di pundak kiri. Sebagai lambang kasih sayang.
- Kereng : Berupa kain tenun songket yang dililitkan dari
pinggang sampai mata kaki sebagai lambang kesopanan, dan
kesuburan.
-Asesoris : Gendit /Pending berupa rantai perak yang lingkarkan
sebagai ikat pinggang, Onggar-onggar ( hiasan berupa bunga-
bunga emas yang diselipkan pada konde) jiwang / tindik (anting
-anting), Suku /talen/ ketip ( uang emas atau perak yang dibuat
bros) kalung dll. Catatan : Pemakaian alas kaki dibenarkan
meskipun pada aslinya tidak digunakan. Alas kaki yang boleh
digunakan berupa selop baik yang dibuat dari bahan karet
maupun kulit. Belakangan ini pada wanita yang menggunakan
jilbab tetap bisa dibenarkan dengan modifikasi menambah
mahkota yang dihias sebagaimana penggunaan konde/cemara.